Tata Kelola Pembangunan Desa

Tata Kelola Pembangunan Desa

Bahan RKPDes

BAHAN RKPDes Berpedoman pada akselerasi antara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 bahwa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa itu disusun dari bahan baku antara lain: 1. Hasil Pencermatan atas RPJMDes Periode Tahun Program Berjalan. 2. Rencana Kerja Pemdes Tahun Program Berkenaan. 3. Rencana …

Bahan RKPDes Selengkapnya »

Bahan RPJMDes

BAHAN RPJMDes Berdasarkan akselerasi antara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 bahwa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa itu disusun dari bahan baku antara lain: 1. Visi dan Missi Kades 2. Aspirasi Masyarakat yang diserap melalui Musdus/Muswil yang merupakan tahapan pengumpulan bahan yang …

Bahan RPJMDes Selengkapnya »

Permendagri 114/2014 vs Permendesa PDTT 21/2020 Gagal Pahamnya Menteri, Pembina Dan Pendamping

PERMENDAGRI NOMOR 114 TAHUN 2014 vs PERMENDESA PDTT NOMOR 21 TAHUN 2020 Selain program Pemutakhiran Data SDGs Desa yang konten datanya menunjukkan jelas Kementerian Desa PDTT merampas kewenangan Kemendagri, ada lagi Pasal dalam Permendese PDTT Nomor 21 Tahun 2021 yang substansinya berbenturan dengan substansi yang diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, yaitu pasal 27 …

Permendagri 114/2014 vs Permendesa PDTT 21/2020 Gagal Pahamnya Menteri, Pembina Dan Pendamping Selengkapnya »

Peta Jalan Penyelenggaraan Pembangunan Desa

PETA JALAN PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DESA Selain mengatur perencanaan pembangunan desa, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 juga mengatur bagaimana pelaksanaan pembangunan dilaksanakan sebagaimana penjelasan berikut. Pembangunan desa dikoordinasikan oleh kepala desa dan dilaksanakan oleh perangkat desa atau unsur masyarakat desa. Pembangunan desa meliputi pembangunan berskala lokal desa dan pembangunan sektoral dan daerah yang masuk ke desa. …

Peta Jalan Penyelenggaraan Pembangunan Desa Selengkapnya »

Perencanaan Yang Baik Jantung Kemandirian Desa

PERENCANAAN YANG BAIK JANTUNG KEMANDIRIAN DESA Satu desa, satu rencana dan satu anggaran merupakan semangat dan perspektif yang paling menonjol dalam UU Desa. Semangat ini sejalan dengan prinsip kewenangan asal usul dan kewenangan lokal berskala desa diatur dan diurus sendiri oleh desa, perspektif “satu desa, satu rencana, satu anggaran” dimaksudkan untuk dua hal. Desa mempunyai …

Perencanaan Yang Baik Jantung Kemandirian Desa Selengkapnya »

Prinsip Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

PRINSIP DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa harus melaksanakan sistem perencanaan pembangunan secara partisipatif. Acuan atau landasan operasional yang dipakai adalah sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 dan Permendes nomor 17 tahun 2019 Namun, pada praktiknya meskipun desa telah diwajibkan membuat perencanaan, usulan program yang …

Prinsip Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Selengkapnya »

Pendataan SDGs Desa Varian Baru Tumpang Tindih Data Sistem Informasi Desa

PENDATAAN SDGs DESA VARIAN BARU TUMPANG TINDIH DATA SISTIM INFORMASI DESA Pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa dimana aktivitas pendataannya mengklaim sebagai upaya pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 berbasis …

Pendataan SDGs Desa Varian Baru Tumpang Tindih Data Sistem Informasi Desa Selengkapnya »

Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes

TIM PENYUSUN RPJMDES DAN RKPDES Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 dalam pasal 8 dan pasal 33 dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Bahwa lahirnya Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes itu dari bentukan Kades, bukan dari musyawarah. Diumumkan pada saat Mesrenbangdes. 2. Bahwa personal yang berada dalam Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes itu keberadaannya karena jabatannya …

Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes Selengkapnya »

Pengganti Sebutan Dokumen Pembangunan Dan Keuangan

PENGGANTI SEBUTAN DOKUMEN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN Sebutan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sekarang ini sudah diganti dengan sebutan LPKA (Laporan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran), yaitu laporan setiap item atau titik kegiatan anggaran yang menjadi tanggungjawab PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran), sebelumnya disebut PK (Pelaksana Kegiatan). Sedangkan untuk kegiatan yang harus dilaksanakan oleh tim atau panitia, sebelumnya disebut TPK (Tim …

Pengganti Sebutan Dokumen Pembangunan Dan Keuangan Selengkapnya »

RPJMDes harus Berkerakyatan

RPJMDes HARUS BERKERAKYATAN Perencanaan adalah rangkaian tindakan secara berurutan dan bertahap dalam pemanfaatan tenaga, biaya, alat, dan waktu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan adalah proses yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga yang akan menyelenggarakan program/rencana kerja tersebut. Perencanaan pembangunan desa adalah proses yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama warga masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan …

RPJMDes harus Berkerakyatan Selengkapnya »

Tanah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Desa

TANAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DESA Persoalan tanah di desa yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintahan Desa sering kali dan bahkan sampai sekarang masih banyak yang menjadi polemik di desa. Lalu tanah-tanah di desa itu macamnya apa saja? Berikut contoh nama atau istilah tanah-tanah di wilayah desa dan menjadi kewenangan Pemerintahan desa dalam sejarah desa di …

Tanah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Menejemen Pedagang Bakso

MENEJEMEN PEDAGANG BAKSO Memprihatinkan sekali, kabar dari berbagai daerah, masih banyak perangkat desa yang tidak difungsikan sesuai dengan tupoksinya, terutaman sekdes sebagai koordinator PPKD dan Verifikator, serta kaur keuangan sebagai bendahara. Tugas Sekdes sebagai koordinator PPKD dan sebagai Verifikator Dokumen kegiatan anggaran, Kaur Keuangan sebagai bendahara, Kasi dan Kaur sebagai PKA, bahkan TPK pun tugas …

Menejemen Pedagang Bakso Selengkapnya »

Menejemen Pedagang Soto

MENEJEMEN PEDAGANG SOTO Miris memang, info dari berbagai daerah, masih banyak elemen pemerintahan dan kemasyarakatan di desa yang tidak difungsikan sesuai dengan tupoksinya, terutama urusan pengelolaan keuangan dan pelaksana pembangunan. Banyak dilaksanakan secara tunggal. Bahkan ada yang lebih memilih minta bantuan dari pihak lain untuk pelaksanaannya dan penyelesaian laporannya. Sistem pengawasan dari internal (BPD dan …

Menejemen Pedagang Soto Selengkapnya »

Musyawarah Di Desa Yang Ideal

MUSYAWARAH DI DESA YANG IDEAL Kita berasumsi bahwa tidak ada desa yang tidak melakukan musyawarah desa (Musdes). Apakah dalam pelaksanaanya dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat atau hanya melibatkan segelintir orang saja. Itu yang masih diragukan?! Musyawarah Desa yang ideal yaitu musyawarah yang diselenggarakan dan dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan …

Musyawarah Di Desa Yang Ideal Selengkapnya »

Macam Macam Musyawarah Desa

MACAM-MACAM MUSYAWARAH DESA Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014, Musyawarah Desa itu ada 2 macam, yaitu Musdes Regular dan Musdes Insidensial. Musdes Regular itu ada 2 macam, yaitu: Musdes RPJMDes dan Musdes Evaluasi. Musdes Evaluasi itu ada 2 macam, yaitu: Musdes Evaluasi Kinerja Kades, dan Musdes Evaluasi LKPPDes. Musdes Evaluasi Kinerja Kades itu ada 2 …

Macam Macam Musyawarah Desa Selengkapnya »

Rakyat Terluka SID KEMENDES Dicabik

Link webset SID KEMENDES  https://sid.kemendesa.go.id/ masih bisa dibuka dengan peramban tertentu, misalnya dengan peramban bawaan handphone tertentu. Tetapi konten DANA DESA, APBDES, dan BLTDD tidak bisa dibuka. Tentang 3 (tiga) kontern tersebut dapat diterangkan: Konten DANA DESA berisi informasi tentang besaran nominal Dana Desa yang diterima setiap desa seluruh Indonesi dari tahun ke tahun. Konten ini …

Rakyat Terluka SID KEMENDES Dicabik Selengkapnya »

Pendamping PKH Siapa Bermain?

Pendamping PKH Siapa Bermain? Tulisan ini diunggah sehubungan banyak pertanyaan dan permintaan pencerahan atas Program yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial, yaitu Program Keluarga Harapan, terkait dengan Pendamping nya. Oleh sebab itu, mari kita cermati dulu perihal pendamping PKH Kemensos berikut ini. A. Syarat-syarat Pendamping PKH: 1. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan 2. Tidak berkedudukan …

Pendamping PKH Siapa Bermain? Selengkapnya »

Tugas Dan Fungsi Pendamping Di Desa

Tugas Dan Fungsi Pendamping Di Desa Perbedaan mendasar model pendampingan paska ditetapkannya Undang Undang Desa adalah ada tuntutan terhadap para Pendamping Desa untuk mampu melakukan transformasi sosial dengan mengubah secara mendasar pendekatan “kontrol dan mobilisasi” pemerintah terhadap desa” menjadi pendekatan “pemberdayaan masyarakat desa”. Masyarakat desa dan pemerintah desa sebagai satu kesatuan self goverment community diberdayakan …

Tugas Dan Fungsi Pendamping Di Desa Selengkapnya »

Prinsip Prinsip Desa Membangun

Prinsip Prinsip Desa Membangun Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, prinsip-prinsip Desa Membangun dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Desa mempunyai perencanaan mandiri. Artinya bahwa dalam merumuskan perencanaan pembangunan desa itu dilakukan sendiri oleh desa secara Partisipatif dan Demokratis dengan memperhatikan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. 2. Berdasarkan pada kearifan lokal dalam pengelolaan …

Prinsip Prinsip Desa Membangun Selengkapnya »

Aktor Demokrasi Di Desa

Aktor Demokrasi Di Desa Dalam rangka menciptakan, mengembangkan, dan merawat demokrasi di desa, manakala kita merujuk pada substansi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 beserta seluruh peraturan pelaksanaannya, maka sesungguhnya komponen-komponen di desa baik secara institusional maupun personal berikut inilah yang paling bertanggungjawab atas keberadaan demokrasi di desa. komponen-komponen dimaksud antara lain: 1. Pemerintah Desa …

Aktor Demokrasi Di Desa Selengkapnya »

Anggaran Operasional Dan Rencana Kerja BPD Atau Program Kegiatan LKD

Anggaran Operasional Dan Rencana Kerja BPD Atau Program Kegiatan LKD Sebenarnya, anggaran Operasional dan Rencana Kerja atau Kegiatan untuk BPD, dan untuk LKD (LPM, PKK, KARTAR, LINMAS, KADER POSYANDU, RT, RW, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Desa) pagunya adalah menjadi kewenangan desa itu sendiri. Dalam perencanaan RKPDes dan APBDes, …

Anggaran Operasional Dan Rencana Kerja BPD Atau Program Kegiatan LKD Selengkapnya »

Musyawarah Dusun Atau Wilayah

Musyawarah Dusun Atau Wilayah Dalam rangka Musdes dan Musrenbangdes, harus dilakukan dulu Musdus atau Muswil. Musdus bagi desa yang terdiri lebih dari 1 perdikan. Muswil / Mus-RW bagi desa yang yang hanya terdiri dari 1 perdikan. Waktunya mengikuti kalender Musdes dan atau Musrenbangdes. Musdes itu dilaksanakan: 1. Pada bulan Juni dengan agenda utama evaluasi kegiatan …

Musyawarah Dusun Atau Wilayah Selengkapnya »

Performen Pos Pelayanan Terpadu

Performen Pos Pelayanan Terpadu Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian inu dan bayi. …

Performen Pos Pelayanan Terpadu Selengkapnya »

Akronim Dalam Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa

AKRONIM DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Nomor 20 Tahun 2018 dalam hal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa terdapat banyak sebutan yang biasa disebutkan dalam bentuk akronim, antara lain sebagai berikut: MUSDES = Musyawarah Desa. MUSREBANGDES = Musyawarah Rencana Pembangunan Desa. MUSRENBANG = Musyawarah Rencana Pembangunan. …

Akronim Dalam Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa Selengkapnya »

Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa

MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Permendagri no 20 th 2018) 1. Uang desa harus masuk RKD (Rekening Kas Desa) dulu sebelum dibelanjakan, yang meliputi: a. PAD dari seluruh aset desa, termasuk tanah bengkok. b. Dana Transfer (DD, ADD, BHP, BKP, BKPP, BKPK, BPS) c. Bantuan dari pihak ke-3. 2. PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) dari Kaur atau …

Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swadaya (2 Kasi 2 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swadaya (2 Kasi 2 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan …

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swadaya (2 Kasi 2 Kaur) Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swakarya (3 Kasi 2 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swakarya (3 Kasi 2 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan …

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swakarya (3 Kasi 2 Kaur) Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swakarya (2 Kasi 3 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swakarya (2 Kasi 3 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan …

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swakarya (2 Kasi 3 Kaur) Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swasembada (3 Kasi 3 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swasembada (3 Kasi 3 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan …

PPKD, PKA, DAN TPK Untuk Kategori Desa Swasembada (3 Kasi 3 Kaur) Selengkapnya »

Dokumen Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa

Dokumen Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa Manakala kita mencermati Permendagri nomor 114 tahun 2014 dan nomor 20 tahun 2018, maka dokumen pelaksanaan pembangunan dan dokumen pengelolaan keuangan desa itu harus dikelola secara bersama dan sinkron. Secara rinci dokumen-dokumen tersebut dapat dirinci sebagai berikut: 1. Dokumen dan Fomat. Adalah dokumen yang menjadi pedoman umum dan …

Dokumen Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :