Tata Kelola Desa

TAHAPAN DAN DOKUMEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA

TAHAPAN DAN DOKUMEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perubahannya) Ditulis : LODE, S. Si* Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa dan guna meningkatkan efisiensi serta efektifikas pelayanan kepada masyarakat desa dipandang perlu pedoman dan memberdayakan kinerja Pemerintah Desa dalam …

TAHAPAN DAN DOKUMEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA Selengkapnya »

TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMECATAN ANGGOTA BPD

TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMECATAN ANGGOTA BPD (Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa) Ditulis oleh : LODE, S.Si* Tata Cara Pemberhentian dan Pemecatan Anggota BPD sebagai berikut : Anggota BPD diberhentikan karena 3 sebab, yaitu : a. Meninggal Dunia; b. Mengundurkan diri; c. Diberhentikan; Anggota BPD dapat diberhentikan …

TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMECATAN ANGGOTA BPD Selengkapnya »

TUGAS PPKD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

TUGAS PPKD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) Ditulis : LODE, S. Si* PPKD terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kepala Urusan (Kaur) dan) Kepala Seksi (Kasi). Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi masing-masing memiliki tugas antara lain : 1. Sekretaris Desa bertugas sebagai …

TUGAS PPKD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 5)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 5) SELEKSI TAMBAHAN MENGUJI LEGALITAS DAN VALIDITAS DOKUMEN Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 5) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 4)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 4) PELAKSANAAN PILKADES ANTAR WAKTU BUKAN SETRENTAK Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, Proses …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 4) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 3)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 3) PERATURAN TATA TERTIB BPD SEBUAH KEMUTLAKAN Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, Proses …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 3) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 2)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 2) PESERTA MUSDES KHUSUS ATAU PEMILIH PILKADES ANTAR WAKTU CACAT HUKUM Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 2) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 1)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 1) TAFSIR SESAT Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, Proses Penetapan Bakal Calon Kades …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 1) Selengkapnya »

EFEKTIFITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA

EFEKTIFITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 25. Di antara Pasal 121 dan Pasal 122 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 121A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 121A Pemerintah harus melaporkan pelaksanaan Undang Undang ini kepada Dewan …

EFEKTIFITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA Selengkapnya »

UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU SURUT

UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU SURUT (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 24. Ketentuan Pasal 118 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 118 Pada saat Undang-Undang ini berlaku: a. Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 (dua) …

UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU SURUT Selengkapnya »

SISTEM INFORMASI DESA

SISTEM INFORMASI DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 22. Ketentuan Pasal 86 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 86 (1) Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (2) Pemerintah dan Pemerintah …

SISTEM INFORMASI DESA Selengkapnya »

PERENCANAAN DESA

PERENCANAAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 21. Ketentuan Pasal 79 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 79 (1) Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. (2) Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana …

PERENCANAAN DESA Selengkapnya »

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 20. Ketentuan Pasal 78 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 78 (1) Pembangunan Desa bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan …

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

BELANJA DESA

BELANJA DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 19. Ketentuan Pasal 74 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 74 (1) Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah …

BELANJA DESA Selengkapnya »

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 18. Di antara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 72A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 72A Pendapatan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 dikelola secara mandiri …

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

HAK DAN KEWAJIBAN DESA

HAK DAN KEWAJIBAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 16. Ketentuan Pasal 67 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 67 (1) Desa berhak: a. mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial …

HAK DAN KEWAJIBAN DESA Selengkapnya »

HAK ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

HAK ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 15. Ketentuan Pasal 62 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 62 Anggota Badan Permusyawaratan Desa berhak: a. mengajukan usul rancangan Peraturan Desa; b. mengajukan pertanyaan; c. menyampaikan usul dan/atau …

HAK ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA Selengkapnya »

KEANGGOTAAN DAN MASA JABATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

KEANGGOTAAN DAN MASA JABATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 13. Ketentuan Pasal 56 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 56 (1) Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan …

KEANGGOTAAN DAN MASA JABATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA Selengkapnya »

HAK PERANGKAT DESA

HAK PERANGKAT DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 12. Di antara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 50A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 50A Perangkat desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 …

HAK PERANGKAT DESA Selengkapnya »

SYARAT UTAMA PERANGKAT DESA

SYARAT UTAMA PERANGKAT DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 11. Ketentuan Pasal 50 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 50 (1) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 diangkat dari warga Desa yang memenuhi persyaratan: a. beriman dan bertakwa …

SYARAT UTAMA PERANGKAT DESA Selengkapnya »

STAF PERANGKAT DESA MENJADI BAGIAN DARI PERANGKAT DESA

STAF PERANGKAT DESA MENJADI BAGIAN DARI PERANGKAT DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 10. Ketentuan Pasal 48 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 48 Perangkat Desa terdiri atas: a. sekretariat Desa; b. pelaksana kewilayahan; c. pelaksana teknis; dan d. …

STAF PERANGKAT DESA MENJADI BAGIAN DARI PERANGKAT DESA Selengkapnya »

MASA JABATAN KEPALA DESA

MASA JABATAN KEPALA DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 9. Ketentuan Pasal 39 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 39 (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada …

MASA JABATAN KEPALA DESA Selengkapnya »

SYARAT CALON KEPALA DESA

SYARAT CALON KEPALA DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 7. Ketentuan Pasal 33 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 33 Calon Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan: a. warga negara Republik Indonesia; b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha …

SYARAT CALON KEPALA DESA Selengkapnya »

KEWAJIBAN KEPALA DESA MENJADI JELAS DAN TEGAS

KEWAJIBAN KEPALA DESA MENJADI JELAS DAN TEGAS (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 6. Ketentuan Pasal 27 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 27 Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Kepala Desa wajib: a. …

KEWAJIBAN KEPALA DESA MENJADI JELAS DAN TEGAS Selengkapnya »

PLUS MINUS TUGAS KEPALA DESA

PLUS MINUS TUGAS KEPALA DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 5. Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 26 (1) Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa. (2) Dalam melaksanakan tugas …

PLUS MINUS TUGAS KEPALA DESA Selengkapnya »

PENJELASAN YANG TAK NYAMBUNG

PENJELASAN YANG TAK NYAMBUNG (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 4. Penjelasan Pasal 8 ayat (3) huruf h diubah sebagaimana tercantum dalam Penjelasan. Penjelasan: Angka 4 Pasal 8 Ayat (1) Pembentukan Desa dapat berupa: a. pemekaran dari 1 (satu) Desa …

PENJELASAN YANG TAK NYAMBUNG Selengkapnya »

KEPASTIAN STATUS BAGI DESA DI KAWASAN KHUSUS

KEPASTIAN STATUS BAGI DESA DI KAWASAN KHUSUS (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 3. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 5A (1) Pemerintah menetapkan …

KEPASTIAN STATUS BAGI DESA DI KAWASAN KHUSUS Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :